Saya hanya tertawa mendengar berita di TV ketika grup Slank ingin dituntut oleh DPR. Katanya sih ada lirik dari salah satu lagu mereka yang dianggap mencemari nama DPR.
Mau tau gak mafia di Senayan? Kerjanya tukang buat peraturan Bikin UUD, ujung-ujungnya duit
Yup, judulnya Gosip Jalanan yang sebenarnya udah rada lama dirilis yaitu tahun 2004. Anehnya kok baru nyadar sekarang tuh DPR. Eh,,Saya lebih ketawa lagi mendengar salah satu anggota DPR diringkus KPK karena dugaan korupsi beberapa hari kemudian. Mungkin ini juga yang menyebabkan DPR mengurungkan niatnya untuk berurusan dengan Slank. Yaah,walaupun Bimbim dan Kaka menyatakan siap untuk meladeni 'goyangan' DPR. Lagu merupakan salah satu media efektif untuk mengekspresikan realita yang terjadi di masyarakat saat ini. Lirik-lirik pedas dan mungkin cenderung sarkasme tak ayal cukup mudah ditemui dalam lagu-lagu sekarang ini. Pemerintah tidak boleh seenaknya melarang seniman untuk menunjukkan hasil karya mereka. Dahulu seniman seperti Rhoma Irama, Iwan Fals, atau mungkin Franky Sahilatua sudah pernah mengeluarkan lagu yang liriknya seperti menampar pemerintahan pada zaman itu. Mau dibatasin cara pengekspresian lagu?Nanti lagu yang muncul jangan-jangan bakalan mellow, statis, atau malah akan muncul banyak lagu anak-anak? Saya hanya berharap pemerintah dimasa yang akan datang akan diisi oleh orang-orang yang kompeten dan berpihak kepada rakyat.
Salam..Labels: selingan, song |